Menggenjot Investasi Berbasis Masyarakat

Oleh: Syafruddin Anhar

(Wakil Ketua LP UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

lpumkmppm.or.id. Bekasi – SALAH satu cara dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan investasi baik investasi yang berasal dari dalam maupun investasi dari luar negeri.

Di periode kedua Pemerintahan Kabinet Kerja II, saat ini sedang menggenjot investasi khususnya nilai tambah di dalam negeri yang berbasiskan sumber daya alam. Sebagian besar investasi hilirisasi ditetapkan dengan kebijakan yang diberi nama Proyek Startegis Nasional (PSN) yang salah satunya akan dibangun Proyek Kawasan Eco City dengan berbagai proyek infrastruktur sebagai turunannya di Pulau Rempang dengan nilai investasi 481  triluin rupiah, yang tanpa diperkirakan menimbulkan insiden (konflik) rakyat sipil dengan Aparat.

Qodarullah,, Rabu, 20 September 2023, Kami (Pengurus Majelis dan Lembaga Pimpinan Pusat Muhammadiyah) berdialog dengan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal-Kementerian (Yuliot) dari Kementerian Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal. Meskipun tema dialog kami bukan masalah pulau Rempang, tapi mengenai meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dengan strategi mengenjot investasi berbasis masyarakat dan kesejahteraan umat.

Dialog berjalan hangat dan saling bertukar informasi dalam suasana yang santai, dan disepakati beberapa program kemitraan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan  masyarakat dalam wilayah atau areal industri atau proyek proyek strategis nasional.

Sebelum mengakhiri dialoq, Kami menyinggung mengenai masalah pulau Rempang. Dari diskusi mengenai Pulau Rempang ini, kami memberikan pandangan dan nampaknya saran dan pandangan yang kami sampaikan juga sejalan dengan apa yang menjadi program yang akan diterapkan Kemeninves/Kepala BKPM RI dalam  penyelesaian masalah Pulau Rempang.

Atas dasar kesepahaman tersebut Kami, beberapa Pengurus Majelis dan Lembaga PP. Muhammadiyah mendorong percepatan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang ketentuan dan  pengaturan investasi bebasis masyarakat yang lebih melindungi hak-hak komunitas, budaya dan  adat istiadat lokal.

Kami mendorong dengan Perpres ini, dimana terdapat proyek strategis nasional dengan investasi besar, tidak menimbulkan konflik antara civil society dengan pemerintah dan tentara, apalagi polisi.

Dalam kasus Pulau Remang, Perpres ini akan memberikan hak-hak rakyat untuk tetap tinggal di dalam wilayah tanah leluhur dan kelahirannya, dengan diberikan konvensasi rumah tinggal dengan luas 500 M2 untuk masing-masing keluarga.

Pembangunan rumah rumah masyarakat tersebut dibentuk dalam satu areal tertentu di Pulau Rempang dan menjadi suatu pemukiman baru yang didesain menjadi pemukiman yang menampilkan peradaban lokal yang eksotis di Pulau Rempang. Tidak di Pulau lain.

Kami juga mendorong Perpres ini menjadi instrumen kehadiran negara dan pemerintah dalam mengejawantahkan amanat konstitusi Undang Undang Dasar 1945.

Muhammadiyah dan bersama komponen lembaga keagamaan lain insya Allah akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menerapkan proyek-proyek stetegis nasional yang lebih bermartabat, berperadaban dan berkeadilan.

#UMKMU: Sejahtera, Berkeadilan dan Berkemajuan:

Dok.Foto: Nini Maryon Chatib.