
LPUMKMPPM.OR.ID, JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini sedang bergeliat melakukan perubahan-perubahan yang sangat signifikan baik dalam pelayanan, inovasi-inovasi, branding produk, pemasaran. Akan tetapi masih banyak juga produk-produk original UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB). Kendala lainnya pegiat UMKM tidak memiliki permodalan dan akses pembiayaan juga kepastian pemasaran.
Read More